PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-29-menlhk-setjen-phpl-3-2-2016 Tahun 2016 tentang Pembatalan...
Pasal 1
Membatalkan Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan (PNT) sejak tanggal 22 Desember 2015.
