PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-28-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian,...
Pasal 4
BAB 2 — TATA CARA PERMOHONAN PEMBERIAN IZIN
Izin Usaha Terintegrasi Secara Elektronik terdiri atas: a. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) pada Hutan Produksi; b. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem pada Hutan Alam (IUPHHK-RE) pada Hutan Produksi; dan c. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HTI) pada Hutan Produksi.
