PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-21-menlhk-setjen-kum-1-4-2019 Tahun 2019 tentang HUTAN ADAT DAN HUTAN HAK
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak; b. Hak dan Kewajiban; dan c. Peta Indikatif Lokasi Hutan Adat.
