PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-12-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal pelaksanaan anggaran Bantuan Lainnya. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran Bantuan Lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
