PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-12-menlhk-ii-2015 Tahun 2015 tentang PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pembangunan Hutan Tanaman Industri dimaksudkan untuk peningkatan produktivitas hutan produksi, optimalisasi pemanfaatan ruang kelola Hutan Tanaman Industri, serta meningkatkan daya saing produksi hasil hutan tanaman.
