PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERHUTANAN SOSIAL...
Pasal 12
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan BPSKL dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan BPSKL maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
