PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN...
Pasal 15
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengawasi pelaksanaan tugas bawahan masing-masing dan dalam hal terjadi penyimpangan harus mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
