PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN...
Pasal 137
BAB 5 — PERIZINAN BERUSAHA PERAGAAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Pakta integritas yang bermeterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 ayat (1) huruf e paling sedikit kesanggupan untuk: a. menjamin bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam permohonan adalah benar dan sah; b. melakukan permohonan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; c. tidak memberi, menerima, menjanjikan sesuatu dalam bentuk apapun berkaitan dengan permohonan; dan d. memenuhi semua kewajiban.
