PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun...
Pasal 58
BAB 5 — VALIDASI KLHS
Validasi KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 sampai dengan Pasal 57 dikecualikan terhadap: a. rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka menengah nasional; dan b. KLHS yang disusun oleh Menteri, dengan ketentuan:
- Menteri menganggap suatu Kebijakan, Rencana, dan/atau Program berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup; atau
- berdasarkan permohonan masyarakat.
- 23 –
