PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGAMANAN DAN...
Pasal 16
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab pada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya dan/atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
