PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-72-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016 tentang STRATEGI DAN RENCANA AKSI...
Pasal 2
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Amorphophallus {Amorphophallus titanum (Becc.)} Tahun 2015 – 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan kerangka kerja terhadap berbagai program dan kegiatan serta wajib dijadikan pedoman dalam melakukan konservasi spesies nasional.
