PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-61-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN...
Pasal 2
Dengan dicabutnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produks maka: a. kontrak yang ditandatangani antara Policy Advisor Bidang Kehutanan dengan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Operasi Produksi yang telah berakhir, tidak dapat diperpanjang; b. kontrak yang ditandatangani antara Policy Advisor Bidang Kehutanan dengan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Operasi Produksi yang masih berlaku dapat dilanjutkan sampai dengan batas waktu kontrak berakhir dan tidak diperpanjang.
