PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-24-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Program, Evaluasi dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, program dan anggaran, penyiapan pemantauan dan evaluasi, penyusunan pelaporan pelaksanaan rencana, program dan anggaran serta penyiapan dan pelaksanaan kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hasil hutan bukan kayu dan peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan.
