PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 18
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku :
- Peraturan Menteri Kehutanan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Kehutanan pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.335/MenLHK-Setjen/2015 tentang Penetapan Status Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
