PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 8
BAB 2 — STRUKTUR ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
