PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 2
DAK Bidang LH bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan, tanggung jawab, peran pemerintah kabupaten/kota dalam: a. melaksanakan standar pelayanan minimal bidang lingkungan hidup daerah kabupaten/kota; b. mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim; dan c. mendukung infrastruktur hijau.
