PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 3
Pedoman umum kajian lingkungan hidup strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
Pedoman umum kajian lingkungan hidup strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: