PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Pasal 1
Pedoman umum kajian lingkungan hidup strategis dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis bagi para pembuat kebijakan, rencana dan/atau program, baik sektoral maupun kewilayahan.
