PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas Kementerian Lingkungan Hidup serta menciptakan keharmonisan sesama pegawai, dalam rangka mencapai dan mewujudkan budaya kerja yang efektif dan efisien.
