PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang PEDOMAN RENCANA PEMBIAYAAN PENERAPAN STANDAR...
Pasal 3
(1) Rencana pembiayaan penerapan SPM Bidang Lingkungan Hidup daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota disusun berdasarkan langkah kegiatan untuk memperoleh indeks pembiayaan penerapan SPM. (2) Rencana pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
