PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan memberikan pedoman untuk pelaksanaan: a. sertifikasi Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup; dan b. Audit Lingkungan Hidup. www.djpp.kemenkumham.go.id
