PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN...
Pasal 2
Peraturan Menteri ini bertujuan: a. sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah Kota dan SKPD dalam menyelenggarakan dan melaksanakan Dekonsentrasi dan TP Bidang LH; dan b. membantu pelaksanaan kewenangan dan tugas Menteri di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
