PERMENLH
PERMEN LH 22/2025
Pasal 15
Pada saat Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 56, Pasal 57, dan Pasal 58 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1185), dinyatakan tidak berlaku.
