PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANDUAN VALUASI EKONOMI EKOSISTEM HUTAN
Pasal 1
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan panduan tentang tata cara valuasi ekonomi ekosistem hutan, sehingga pelindung dan pengelola ekosistem hutan dapat memperoleh nilai penting fungsi ekosistem hutan.
