PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG...
Pasal 1
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup dalam melaksanakan penyidikan dan pengadministrasian penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
