PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-06-in-04-02 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN ASSESMENT CENTER DAN...
Pasal 8
BAB 3 — PENYELENGGARAAN ASSESMENT CENTER
Unsur-unsur yang diperlukan untuk melaksanakan Assesment Center meliputi: a. peserta; b. administrator;
c. alat atau tool yang digunakan; dan d. Assessor.
