PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 94
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93, Bagian Penghapusan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penilaian dan pertimbangan penetapan penghapusan barang milik negara; b. pelaksanaan penetapan status penggunaan dan pemanfaatan barang milik negara; dan
676, No.2010 35 c. pelaksanaan penetapan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik negara.
