PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 910
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Program dan Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia terdiri atas: a. Seksi Program Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia; b. Seksi Bahan Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia; c. Seksi Fasilitator Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia; dan d. Seksi Pengembangan Jaringan Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia.
