PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 899
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
(1) Seksi Penyiapan Penyuluhan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan tenaga penyuluh hak asasi manusia serta evaluasi dan penyusunan laporan. (2) Seksi Pengembangan Penyuluhan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan penyuluh, koordinasi dan kerja sama serta evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan penyiapan dan pengembangan penyuluh hak asasi manusia.
