PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 891
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
(1) Seksi Metodologi Diseminasi Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan metodologi diseminasi hak asasi manusia dan koordinasi dengan instansi terkait serta evaluasi dan penyusunan laporan. (2) Seksi Bahan Diseminasi Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan diseminasi hak asasi manusia dan koordinasi dengan instansi terkait serta evaluasi dan penyusunan laporan.
