PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 88
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Penyimpanan mempunyai tugas melakukan pemeriksaan, penerimaan, penyimpanan barang milik negara dan penyusunan laporan administrasi pergudangan. (2) Subbagian Penyaluran mempunyai tugas melakukan penyaluran/pengiriman barang milik negara dan penyusunan laporan administrasi penyaluran. (3) Subbagian Pemeliharaan mempunyai tugas melakukan pemeliharaan, pengamanan barang milik negara dan penyusunan laporan administrasi pemeliharaan.
