PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 816
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Seksi Penindakan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual. (2) Seksi Pemantauan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi penyidikan tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual.
