PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 810
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 809, Subdirektorat Pengaduan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan penerimaan pengaduan tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual; dan b. pelaksanaan urusan administrasi penyidikan tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual.
