PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 792
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Seksi Proses Kerja Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan, pengidentifikasian, pengembangan teknologi informasi,
676, No.2010 211 penyiapan uji coba, implementasi dan perubahan sistem teknologi informasi, pengevalusian dan monitoring pengembangan proses teknologi informasi di bidang hak kekayaan intelektual; (2) Seksi Pengelolaan Situs Internet mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pengelolaan situs internet, portal intranet dan surat elektronik.
