PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 782
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 781, Subdirektorat Promosi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyiapan materi promosi di bidang hak kekayaan intelektual; dan b. pelaksanaan kegiatan promosi dan sosialisasi di bidang hak kekayaan intelektual.
