PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 766
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 765, Subdirektorat Pelayanan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan pendapat hukum serta pelaksanaan litigasi; dan b. pelaksanaan urusan administrasi komisi banding merek.
