PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 760
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Seksi Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembuatan dan penerbitan sertifikat dan daftar umum merek serta sertifikat indikasi geografis. (2) Seksi Perpanjangan, Mutasi dan Lisensi mempunyai tugas melakukan perpanjangan merek, pelaksanaan pencatatan pengalihan hak, pencatatan perubahan nama dan / atau alamat, pencatatan lisensi, pencatatan penghapusan atas permintaan pemilik merek dan permohonan petikan.
