PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 754
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 753, Subdirektorat Pemeriksaan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan administrasi pemeriksaan di bidang merek; dan b. pelaksanaan pelayanan teknis di bidang merek.
