PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 740
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Seksi Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembuatan dan penerbitan sertifikat, dan daftar umum paten. (2) Seksi Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi mempunyai tugas melakukan pengadministrasian biaya tahunan pemeliharaan paten, penyiapan bahan dan pelaksanaan pencatatan pengalihan hak, perubahan nama dan / atau alamat, pembatalan dan lisensi di bidang paten.
