PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 693
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Subbagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melakukan urusan pelaksanaan anggaran. (2) Subbagian Perbendaharaanmempunyai tugas melakukan urusan perbendaharaan dan tata usaha keuangan. (3) Subbagian Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan urusan pembukuan, perhitungan dan penyusunan laporan keuangan.
