PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 675
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
(1) Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2) Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di pimpin oleh seorang Direktur Jenderal.
