PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 657
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan dan Pengamanan; b. Subdirektorat Pelaporan dan Pemeliharaan; c. Subdirektorat Kerja Sama Teknologi Informasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian; d. Subdirektorat Dokumen Keimigrasian dan Kartu Elektronik; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
