PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 551
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan hubungan masyarakat, persuratan, dokumentasi dan kepustakaan serta tata usaha pimpinan dan keprotokolan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
