PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 541
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Bagian Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Umum Kepegawaian; b. Subbagian Mutasi dan Administrasi Jabatan; dan c. Subbagian Pengembangan dan Pemberhentian.
