PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 508
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 507, Subdirektorat Registrasi dan Klasifikasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang registrasi dan klasifikasi tahanan; b. penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang registrasi dan klasifikasi narapidana; dan
c. penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang evaluasi dan penyusunan laporan pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan.
