PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 455
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pengamanan dan Pemeliharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan, pemberian bimbingan dan pelaksanaan teknis di bidang pengamanan dan pemeliharaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara.
