PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 401
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 400, Bagian Perlengkapan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan urusan pengadaan dan analisa kebutuhan barang milik negara; dan b. pengelolaan urusan inventarisasi dan penghapusan barang milik negara.
