PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 375
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUMAN
(1) Seksi Perumusan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rancangan kebijakan teknis, pelaksanaan perumusan daktiloskopi secara manual dan/atau elektronis. (2) Seksi Identifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan verifikasi atas kebenaran sidik jari seseorang, pencarian identifikasi sidik jari seseorang atas permintaan seseorang dan/atau instansi yang membutuhkan secara manual dan/atau elektronis, dan pemberian keterangan sidik jari seseorang.
