PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 37
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Umum Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Formasi dan Pengadaan Pegawai; b. Subbagian Peraturan Perundangan- undangan; c. Subbagian Jaminan Sosial; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
