PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 213
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Pengundangan Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan administrasi pengundangan dalam Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara, Berita Negara dan Tambahan Berita Negara, pengelolaan berkas peraturan perundang-undangan dan pendokumentasian serta evaluasi dan pelaporan.
